Sosialisasi DPRD

  • Aug 09, 2021
  • Admin Desa Semoi Dua
Lokasi Kegiatan: Balai Desa Semoi Dua
Tanggal Kegiatan: Aug 08, 2021

DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H.Andi Harahap, S.Sos mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah No. 1 tahun 2019 di Balai Desa Semoi Dua, Minggu (08/08/21).

 

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami peraturan daerah yang telah disahkan sehingga masyarakat dapat melaksanakan kehidupannya sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah daerah.

 

Sosialisasi ini dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim beserta rombongan, Kepala Desa beserta perangkat dan beberapa tokoh masyarakat.

 

"Semoga dalam sosialisasi ini masyarakat Semoi Dua ada tanya jawab secara luas," ucap Kepala Desa Semoi Dua, Hadi Muntoro di Semoi Dua, Minggu.