RUKUN TETANGGA 01
Nama Lembaga | : | RUKUN TETANGGA 01 |
---|---|---|
Singkatan | : | RT 01 |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | JALAN PULAU LAUT RT.01 DESA SEMOI DUA |
Profil RT 01
Visi & Misi RT 01
Tugas Pokok & Fungsi RT 01
Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga, Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat,​Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya dan Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat, pengkoordinasian antar warga.
Kepengurusan RT 01
AHMAD SUPRAPTO | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |